INILAH.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai menjadi penghambat rencana pemerintah untuk IPO (Initial Public Offering) beberapa perusahaan pelat merah (BUMN). Kenapa?
Head of Research PT Trust Securities Reza Priyambada mengungkapkan, kurangnya pengetahuan anggota DPR mengenai IPO, membuat izin pencatatan saham sulit diperoleh.
Menurutnya, jika IPO BUMN disetujui, maka ini akan berdampak baik dalam mendongkrak kemajuan perusahaan berpelat merah tersebut. “Tidak semua anggota DPR yang membahas IPO BUMN ini, paham dengan IPO. Padahal kan IPO tersebut tujuannya baik untuk memajukan BUMN,” katanya saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (22/9/2012).
Seperti diketahui, pemerintah berencana membawa lima BUMN untuk IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Semen Baturaja, PT Wakita Karya, PT Pertamina Drilling Services, PT GMF AeroAsia, dan PT PLN Batam. Namun, aksi ini tampaknya batal, karena DPR menilai langkah yang diambil perusahaan pelat merah tersebut belum tepat.
DPR yang tampaknya masih traumatis dengan jatuhnya saham Garuda dan Krakatau Steel ketika melantai di BEI, menilai perusahaan BUMN yang diajukan pemerintah saat ini belum memenuhi syarat. Disebutkan pula bahwa pemberian izin IPO sekarang ini harus melewati tiga tahapan sehingga tidak terjadi kesalahan, yakni nilai saham, waktu dan peluang marketnya.
Terkait hal ini, Reza menilai, jatuhnya saham Garuda dan Krakatau Steel sebenarnya tidak lepas DPR, yang selama ini hanya mengkambinghitamkan Kementrian BUMN. “DPR itu gak mau disalahkan, itu sebenarnya kan salah DPR yang memperlambat izin waktu itu,” ujarnya.
Ia pun menuturkan, bahwa Kelima BUMN yang diajukan Menteri BUMN sudah mempunyai kesiapan dan managemen keuangannya pun sudah baik. “Pak Dahlan itu, bukan orang baru dipermasalahan seperti ini. Kelima BUMN tersebut pasti sudah diperhitungkan dengan baik,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Mantan Seketeris Kementerian BUMN Said Didu, yang menilai tidak semua anggota DPR mengerti IPO. “Gak semuanya anggota DPR yang membahas ini mengerti IPO jadi sulit izin ini dikeluarkan,” tuturnya.
Said juga mengatakan, seringnya berganti-ganti anggota DPR yang membahas IPO BUMN menjadi salah satu faktor susahnya keluar izin IPO. “Sering ganti-ganti orangnya dan harus melalui dua komisi, VI dan IX. Ini jelas menyulitkan,” katanya. [ast]