Sabtu, 25 Mei 2013 | 14:07 WIB
Follow Us: Facebook twitter
2 Izin Perusahan Efek dan 1 Penjamin Emisi Dicabut
Headline
Foto: Ilustrasi
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Rabu, 12 September 2012 | 13:09 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut dua izin perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek dan satu penjamin emisi efek pada Rabu (12/9/2012).

Bapepam-LK telah mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek antara lain PT RBS Asia Securities Indonesia dan PT Commonwealth Securities, serta pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek kepada PT RBS Asia Securities Indonesia.

Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega menuturkan, pertimbangan pencabutan izin usaha PT RBS Asia Securities Indonesia dan PT Commonwealth Securities adalah pemegang saham perseroan melalui surat kepada otoritas pasar modal perihal pengajuan pengembalian izin usaha perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek kepada Bapepam-LK.

Oleh karena itu, Bapepam-LK memandang perlu mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek atas nama PT RBS Asia Securities Indonesia dan PT Commonwealth Securities.

Selain itu, Bapepam-LK juga mencabut izin usaha PT RBS Asia Securities sebagai penjamin emisi efek. Hal itu berdasarkan pemegang saham PT RBS Asia Securities Indonesia mengajukan permohoan pengembalian izin usaha sebagai penjamin emisi efek kepada Bapepam-LK. [ast]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.