Sabtu, 25 Mei 2013 | 19:27 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Daftar Penyesuaian Efek, Tingkatkan Transaksi PME
Headline
Foto: Ilustrasi
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Rabu, 12 September 2012 | 11:55 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menilai, selain penyesuaian daftar efek eligible untuk kegiatan pinjam meminjam efek (PME), daftar yang bersedia meminjamkan efek juga harus meningkat.

Hal itu untuk mendorong tumbuhnya kegiatan pinjam meminjam efek. "Bagus adanya penyesuaian daftar efek eligible. Namun daftar mereka yang bersedia meminjamkan efek juga harus meningkat, baru pinjam meminjam efek bisa efektif," ujar Ketua APEI Lily Widjaja saat dihubungi, Selasa (11/9/2012) kemarin.

Lebih lanjut Lily menuturkan, selama ini tidak semua saham ada di KPEI, hal ini mempengaruhi kegiatan pinjam meminjam efek. Situasi ini disebabkan kurang banyaknya jumlah institusi atau individu yang masuk dalam daftar peminjam (lender).

Selain itu, pihaknya berharap Direktorat Jenderal Pajak menurunkan pajak transaksi pinjam meminjam efek, agar aktivitas transaksi lebih baik. Selama ini pajak penghasilan atas transaksi pinjam meminjam efek ditetapkan 15% atau dikenakan pajak sebesar 20% sesuai ketentuan perjanjian penghindaran pajak berganda.

Lily pernah menuturkan, transaksi pinjam meminjam efek biasanya dilakukan perusahaan efek atau anggota kliring untuk menghindari gagal serah, khusus investor yang melakukan transaksi short selling.

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia memiliki fasilitas pinjam-meminjam efek untuk mendukung penyelesaian transaksii efek dan sekaligus sebagai penyedia fasilitas perdagangan margin dan securities financing.

Sebelumnya PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan penyesuaian daftar efek yang dapat dipinjamkan (eligible) dalam pinjam meminjam efek. Daftar efek eligible baru ini efektif pada 3 September 2012 lalu.

Ada 110 saham yang masuk daftar efek yang dapat dipinjamkan dalam pinjam meminjam efek. Beberapa saham itu antara lain PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT Ace Hardware Tbk (ACES), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Kegiatan pinjam meminjam efek adalah kegiatan peminjaman efek milik nasabah kepada KPEI melalui AK-PME. Berdasarkan data KPEI, total nilai transaksi pinjam meminjam efek hingga Juli 2012 mencapai Rp544,17 miliar atau turun 50,82% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp1,1 triliun. Jumlah saham yang ditransaksikan turun 64,54% menjadi 145,78 juta saham dari 411,13 juta saham pada 2011. [ast]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.