INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menilai, selain penyesuaian daftar efek eligible untuk kegiatan pinjam meminjam efek (PME), daftar yang bersedia meminjamkan efek juga harus meningkat.
Hal itu untuk mendorong tumbuhnya kegiatan pinjam meminjam efek. "Bagus adanya penyesuaian daftar efek eligible. Namun daftar mereka yang bersedia meminjamkan efek juga harus meningkat, baru pinjam meminjam efek bisa efektif," ujar Ketua APEI Lily Widjaja saat dihubungi, Selasa (11/9/2012) kemarin.
Lebih lanjut Lily menuturkan, selama ini tidak semua saham ada di KPEI, hal ini mempengaruhi kegiatan pinjam meminjam efek. Situasi ini disebabkan kurang banyaknya jumlah institusi atau individu yang masuk dalam daftar peminjam (lender).
Selain itu, pihaknya berharap Direktorat Jenderal Pajak menurunkan pajak transaksi pinjam meminjam efek, agar aktivitas transaksi lebih baik. Selama ini pajak penghasilan atas transaksi pinjam meminjam efek ditetapkan 15% atau dikenakan pajak sebesar 20% sesuai ketentuan perjanjian penghindaran pajak berganda.
Lily pernah menuturkan, transaksi pinjam meminjam efek biasanya dilakukan perusahaan efek atau anggota kliring untuk menghindari gagal serah, khusus investor yang melakukan transaksi short selling.
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia memiliki fasilitas pinjam-meminjam efek untuk mendukung penyelesaian transaksii efek dan sekaligus sebagai penyedia fasilitas perdagangan margin dan securities financing.
Sebelumnya PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah melakukan penyesuaian daftar efek yang dapat dipinjamkan (eligible) dalam pinjam meminjam efek. Daftar efek eligible baru ini efektif pada 3 September 2012 lalu.
Ada 110 saham yang masuk daftar efek yang dapat dipinjamkan dalam pinjam meminjam efek. Beberapa saham itu antara lain PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT ABM Investama Tbk (ABMM), PT Ace Hardware Tbk (ACES), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Kegiatan pinjam meminjam efek adalah kegiatan peminjaman efek milik nasabah kepada KPEI melalui AK-PME. Berdasarkan data KPEI, total nilai transaksi pinjam meminjam efek hingga Juli 2012 mencapai Rp544,17 miliar atau turun 50,82% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp1,1 triliun. Jumlah saham yang ditransaksikan turun 64,54% menjadi 145,78 juta saham dari 411,13 juta saham pada 2011. [ast]