Kamis, 20 Juni 2013 | 06:41 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Peringkat BBB+ untuk Bank Himpunan Saudara
Headline
IST
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Kamis, 30 Agustus 2012 | 10:51 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat korporasi PT Bank Himpunan Saudara 1906 di level BBB+.

Peringkat tersebut juga berlaku untuk obligasi I/2011 yang beredar sebesar Rp250 miliar pada BBB+. Prospek untuk peringkat perusahaan masih positif karena dampak yang mungkin terjadi dari rencana akuisisi 33% saham perusahaan oleh PT Bank Woori Indonesia, yang 95,2% dimiliki oleh Woori Bank, Korea (mendapat peringkat A-/stabil oleh S&P). Demikian seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (30/8/2012).

Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dan teruji dari pemegang saham, kualitas aset yang terkendali dan model bisnis perusahaan yang memberikan marjin tinggi. Peringkat tersebut dibatasi oleh portofolio pendanaan perusahaan yang terkonsentrasi, likuiditas yang di bawah rata-rata, dan kompetisi ketat di target pasar perusahaan.

Per posisi Juni 2012, Bank Saudara dimiliki oleh Arifin Panigoro sebesar 52,92%, PT Medco Intidinamika sebesar 11,03%, dan publik sebesar 36,05%. [ast]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.