Minggu, 19 Mei 2013 | 21:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Indo Tambang Megah Suntik Dana PT Jorong Rp189,3 M
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Selasa, 28 Agustus 2012 | 18:47 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - PT Indo Tambang Raya Megah Tbk (ITMG) menambah modal dengan membeli jumlah saham sebanyak 12.624 saham baru yang dikeluarkan oleh PT Jorong Barutama Greston senilai Rp189,36 miliar.

Dengan meningkatkan modal pada PT Jorong Barutama Greston maka total ekuitas pada PT Jorong Barutama Greston dan afiliasi perseroan menjadi positif sehingga posisi keuangan menjadi kuat dan sehat.

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena PT Jorong Barutama Greston merupakan perusahaan terkendali dan afiliasi dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Perseroan merupakan pengendali langsung berdasarkan kepemilikan saham mayoritas 99,66% oleh perusahaan di perusahaan terkendali.

Hal itu disampaikan Direktur Keuangan PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Edward Manurung dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/8/2012).

Sesudah transaksi afiliasi tersebut, pemegang saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk menjadi 12.923 saham dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan PT Kitadin sebesar 0,01%. [hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.