INILAH.COM, Jakarta - Rencana IPO (Initial Public Offering) PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) dipastikan tersebut mundur beberapa tahun ke depan.
Menurut Manager PR PT NNT, Rubi W. Purnomo, karenakan proses divestasi saham sebesar 7% belum bisa selesai dalam waktu dekat ini. "IPO itu ditugaskan pemerintah, tapi hanya bisa dilaksanakan kalau divestasi kita semua sudah selesai," kata Rubi di Jakarta, Jum'at malam (3/8/2012).
Dengan tertundanya proses divestasi tersebut, tidak menggangu operasional perusahaan. "Bukan terganggu ya, hanya tertunda saja," ujar Rubi.
Sementara itu terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pemerintah pusat untuk membeli divestasi saham sebesar 7%, PT NNT hanya menunggu keputusan pemerintah lebih lanjut. "Dari kami ingin sesegera mungkin selesai, oleh karena itu kami hanya menunggu arahan pemerintah untuk proses selanjutnya," kata Rubi.