INILAH.COM, Jakarta - Kasus suap mencapai Rp60 juta yang dilakukan James Sudarjo terhadap pegawai pajak cukup mengagetkan semua kalangan. Namun, siapa dibalik James, PT Agis Tbk menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan karyawannya.
Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Senin (11/6/2012), PT Agis Tbk (TMPI). "Perseroan menyatakan saudara James Gunarjo bukan merupakan karyawan perseroan. Perseroan tidak pernah melakukan kerja sama maupun ikatan kerja dengan yang bersangkutan," kata Boling Aruan, Corporate Secretary PT TMPI.
PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) sudah tidak lagi memiliki saham TMPI sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan merupakan entitas bisnis terpisah dari PT Bhakti Investama maupun MCN Group.
Aparat pajak, Tomy Hindratno, tertangkap tangan menerima suap Rp60 juta terkait kewajiban pajak dari James Gunarjo. Penangkapan keduanya dilakukan KPK bekerja sama dengan Ditjen Pajak.