Selasa, 21 Mei 2013 | 15:22 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Terduga Penyuap Pajak Bukan Karyawan PT Agis
Headline
foto: Ilustrasi
Oleh: Wahid Ma'ruf
pasarmodal - Senin, 11 Juni 2012 | 10:41 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Kasus suap mencapai Rp60 juta yang dilakukan James Sudarjo terhadap pegawai pajak cukup mengagetkan semua kalangan. Namun, siapa dibalik James, PT Agis Tbk menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan karyawannya.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Senin (11/6/2012), PT Agis Tbk (TMPI). "Perseroan menyatakan saudara James Gunarjo bukan merupakan karyawan perseroan. Perseroan tidak pernah melakukan kerja sama maupun ikatan kerja dengan yang bersangkutan," kata Boling Aruan, Corporate Secretary PT TMPI.

PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) sudah tidak lagi memiliki saham TMPI sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan merupakan entitas bisnis terpisah dari PT Bhakti Investama maupun MCN Group.

Aparat pajak, Tomy Hindratno, tertangkap tangan menerima suap Rp60 juta terkait kewajiban pajak dari James Gunarjo. Penangkapan keduanya dilakukan KPK bekerja sama dengan Ditjen Pajak.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.