INILAH.COM, Jakarta - Dana kelolaan reksa dana tembus Rp170,19 triliun pada April 2012.
Kenaikan dana kelolaan tersebut juga diikuti kenaikan jumlah unit reksa dana mencapai 103,71 miliar. Padahal dana kelolaan per Maret 2012 sebesar Rp166,75 triliun dengan jumlah unit 100,96 miliar. Demikian seperti dikutip dari situs Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), akhir pekan ini.
Adapun dana kelolaan tersebut didukung dari dana kelolaan reksa dana terproteksi senilai Rp40,07 triliun, reksa dana syariah terproteksi senilai Rp432,05 miliar, reksa dana syariah saham senilai Rp1,16 triliun, reksa dana syariah campuran senilai Rp1,89 triliun, dan reksa dana syariah pendapatan tetap senilai Rp727,03 miliar.
Dana kelolaan reksa dana saham senilai Rp59,21 triliun, reksa dana campuran senilai Rp22,36 tirliun, reksa dana indeks senilai Rp326,67 miliar, reksa dana pendapatan tetap senilai Rp31,25 triliun, reksa dana ETF-saham senilai Rp48,19 miliar dan reksa dana ETF-pendapatan tetap senilai Rp1,13 triliun.