Kamis, 20 Juni 2013 | 07:45 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Selain Remunerasi, IMAS Bagi Dividen Rp118/Saham
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Jumat, 27 April 2012 | 16:48 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp163,15 miliar.

Dengan pembagian dividen tersebut, pemegang saham akan mendapatkan dividen tunai Rp118 per saham. Sisa laba bersih akan digunakan sebagai dana cadangan Rp5 miliar.

Selain itu, ada pengangkatan kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris hingga penutupan RUPST pada 2017 dan memberikan remunerasi kepada seluruh dewan komisaris dan direksi perseroan atas pelaksanaan tugasnya di tahun buku yang akan datang yang jumlahnya secara keseluruhan termasuk gaji dan bonus Rp15 miliar.

Dalam kesempatan sama, perseroan juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indomobil Sukses Makmur di mana perseroan menyetujui perubahan nilai nominal saham Perseroan dengan pelaksanaan stock split dari semula Rp500 menjadi Rp250.

Perseroan mencatatkan laba tahun berjalan kepda pemilik entitas induk sebesar Rp813 miliar dan pendapatan sebesar Rp15,8 triliun pada 2011. [hid]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.