Kamis, 20 Juni 2013 | 13:35 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bagi Dividen dan Saham Bonus, PUDP Menuju Rp 1500
Headline
Inilah.com
Oleh:
pasarmodal - Jumat, 27 April 2012 | 09:17 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Beredar kabar bahwa dalam waktu dekat Pudjiadi Prestige Limited (PUDP) akan mengumumkan pembagian dividen tunai dan saham bonus. Hal ini pun akan mengerek harga emiten ke Rp1.500 per lembarnya.

Keberhasilan pembangunan dan topping off beberapa proyek perhotelan korporasi menyumbang peningkatan laba yang fenomenal, melonjak hampir 100% sepanjang 2011 lalu. Dengan demikian pihak PUDP berencana akan membagikan dividen tunai disertai dengan saham bonus bagi pemegang sahamnya.

Dividen tunai yang dibagikan belum ditentukan secara tepat oleh pihak perusahaan. Namun dari rumor yang berkembang dividen tunai yang dibagikan kira-kira 60% dari laba bersih perusahaan.

Seorang pelaku pasar menambahkan, pihak korporasi juga akan memberikan bonus berupa saham dengan perbandingan 5:1. Sehingga ia optimistis harga PUDP akan menuju level Rp1.500 dalam waktu dekat.

Pada perdagangan Kamis (26/4/2012) kemarin, PUDP ditutup pada level auto reject atas Rp 920 atau naik 180 poin (24,32%). Total nilai transaksi mencapai Rp 7,66 miliar, yang ditandai oleh aksi net buy beberapa broker besar. [ast]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.