INILAH.COM, Jakarta - Penundaan kenaikan peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat S&P dinilai tidak terlalu berdampak ke pasar modal.
Kepala Riset PT Sinarmas Sekuritas, Jeff Tan menuturkan, penundaan peringkat utang Indonesia oleh S&P bukan tanpa alasan yaitu karena pembatalan pemotongan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semakin hari semakin tak terkendali baik ditinjau dari naiknya volume konsumsi dan harga minyak bumi yang cenderung naik.
"S&P menunda, sedikit efek negatifnya terhadap pasar modal. APBN dikhawatirkan akan melewati batas ambang 3% yang diperbolehkan undang-undang jika pemakaian BBM bersubsidi tidak terlaksanakan tahun ini," ujar Jeff di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Sementara itu, Kepala Riset PT HenanPutihrai, Felix Sindhunata
mengatakan, penundaan peringkat utang Indonesia oleh S&P tidak terlalu berpengaruh kepada pasar modal. Adapun faktor ekternal seperti krisis utang Eropa, perkembangan ekonomi Amerika Serikat dan China lebih dominan mempengaruhi indeks saham Indonesia.
Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi
Riyanto juga mengatakan, meski lembaga pemeringkat S&P menunda penaikan rating Indonesia, investor asing masih akan berminat investasi di Indonesia. Kemungkinan ada beberapa investor asing yang menilai rating investment grade dari Fitch dan Moodys sudah cukup.
Namun, hal itu tak serta merta membuat investor asing langsung berinvestasi ke Indonesia karena juga harus melihat perlindungan investornya, struktur legal dan pasar modal Indonesia. [hid]