Minggu, 26 Mei 2013 | 03:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Indosurya Kantongi Izin Perusahaan Efek
Headline
IST
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Senin, 26 Maret 2012 | 21:02 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi kepada PT Indosurya Asset Management pada 9 Maret 2012.

Demikian pengumuman Bapepam-LK, Senin (26/3/2012). Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan ketua Bapepam-LK Nomor:KEP-02/BL/MI/2012. Bapepam-LK mempertimbangkan izin usaha tersebut dengan melihat permohonan izin usaha yang disampaikan oleh PT Indosurya Asset Management. Pemberian izin ini juga menindaklanjuti proses pemisahan kegiatan usaha sebagai manajer investasi yang dilakukan oleh PT Asjaya Indosurya Securities.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Bila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini dapat dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. [tjs]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.