INILAH.COM, Jakarta - PT BW Plantation Tbk (BWPT) mengantongi fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp800 miliar dengan jatuh tempo sampai dengan 8 Februari 2020.
Demikian mengutip keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Jumat (10/2). Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk ekspansi penanaman area baru dan penambahan land bank.
Pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga 10% per tahun. Selanjutnya, akan direview setiap saat untuk disesuiakan dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Atas fasilitas ini, anak perusahaan belum menarik dana atas fasilitas kredit tersebut.