Kamis, 17 Mei 2012 | 05:25 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Dinar dan Bapindo Janji Tingkatkan MKBD
Headline
inilah.com
Oleh: Agustina Melani
pasarmodal - Kamis, 9 Februari 2012 | 13:34 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - PT Dinar Securities dan PT Bapindo Bumi Sekuritas akan melakukan restrukrisasi untuk meningkatkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

"PT Dinar Securities dan PT Bapindo Sekuritas serius restrukrisasi di dalam tapi hingga kini masih belum," ujar Direktur Perdagangan BEI Uriep Budhiprasetyo, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (9/2).

Seperti diketahui, BEI telah melakukan suspensi perdagangan PT Bapindo Bumi Sekuritas pada 12 Januari 2012. Hal itu dikarenakan MKBD PT Bapindo Bumi Sekuritas per 27 Desember 2011 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. PT Bapindo Bumi Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Selain itu, BEI telah mensuspensi PT Dinar Securities pada 1 Februari 2012 di mana MKBD perseroan tidak memenuhi ketentuan nilai minumum yang dipersyaratkan. PT Dinar Securities pun tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa hingga dengan pemberitahuan lebih lanjut. [tjs]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
Keputusan bertransaksi mengacu pada rekomendasi saham di INILAH.COM sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Sementara analis maupun perusahaan pialang yang membuat rekomendasi saham juga tidak ikut bertanggung jawab.