INILAH.COM, Jakarta - Direktur Utama Bank Mutiara Tbk (BCIC) Maryono mempersilakan kepada investor mana pun yang tertarik membeli perseroan, untuk melakukan penawaran ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ia menyatakan, demikian pula bagi Yawadwipa Companies, sebuah perusahaan asal Singapura, yang saat ini tengah santer diberitakan. "Kalau ada investor yang berminat silakan tawar ke LPS," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2).
Lebih jauh Maryono mengatakan, penjualan (divestasi) tersebut merupakan kewenangan pemilik yaitu LPS. "Saat ini, LPS sudah buka pintu. Siapa saja yang menginginkan Bank Mutiara bisa lewat LPS. Siapapun tidak dibatasi baik dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Proses penawaran divestasi Bank Mutiara ini, lanjutnya, dilakukan sampai November 2012. "Siapapun silakan ke LPS untuk melakukan bidding (penawaran) secara terbuka. Kalau banyak peminatnya, itu menunjukkan Bank Mutiara punya nilai jual yang baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, Yawadwipa Companies, perusahaan asal Singapura, mengaku telah menyampaikan minat secara resmi kepada penasihat keuangan PT Bank Mutiara Tbk (ex Bank Century) untuk mengakuisisi Bank tersebut dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Presiden Direktur Yawadwipa C. Christopher Holm mengatakan, Yawadwipa siap mengakuisisi 100 persen saham Mutiara dengan Harga Aman yaitu sekitar Rp6,7 triliun, atau dengan tingkat suku bunga, sekitar US$750 juta.
Selain mengakuisisi penuh, kata dia, perusahaan juga menyediakan penambahan modal langsung untuk meningkatkan rasio modal dan mempercepat pertumbuhan.
"Yawadwipa berharap untuk mendiskusikan kepentingan strategis di Bank dengan berbagai pelaku di sektor publik dan swasta," ungkapnya dalam keterangan pers. [mre]