INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo meminta agar kredibilitas Yawadwipa Companies untuk ditelaah lebih lanjut, sebelum membeli Bank Mutiara (eks Bank Century).
"Kalau seandainya ada calon pembeli mohon untuk dapat dilakukan satu screening atau kajian dulu, tentang kredibilitas calon pembeli (Bank Mutiara) dan juga kondisi serta kemampuan keuangan dari calon pembeli," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan karena penjualan Bank Mutiara masih dalam lingkup jasa keuangan. "Hal ini karena kalau di bidang jasa keuangan itu sangat regulated atau diatur. Jadi profil dari pada calon investor sangat penting untuk diketahui," tuturnya.
Demikian pula bila pembelian tersebut melalui perantara atau special purpose vehicle, ia menyatakan, tetap harus diungkap penyandang dana utamanya.
"Bahwa kadang ada satu investor masih menggunakan SPV (special purpose vehicle atau perusahaan khusus) dimungkinkan, tapi siapa investor utama yang ada di belakang SPV itu harus mengungkapkan jati dirinya. Jadi supaya proses ini dapat dilakukan dengan baik," ungkapnya.
Yawadwipa Companies, perusahaan asal Singapura, mengaku telah menyampaikan minat mengakuisisi PT Bank Mutiara Tbk (ex Bank Century) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Presiden Direktur Yawadwipa C. Christopher Holm mengatakan, Yawadwipa siap mengakuisisi 100 persen saham Mutiara dengan Harga Aman yaitu sekitar Rp6,7 triliun, atau dengan tingkat suku bunga, sekitar US$750 juta.
Selain mengakuisisi penuh, kata dia, perusahaan juga menyediakan penambahan modal langsung untuk meningkatkan rasio modal dan mempercepat pertumbuhan.
"Yawadwipa berharap untuk mendiskusikan kepentingan strategis di Bank dengan berbagai pelaku di sektor publik dan swasta," ungkapnya dalam keterangan pers. [hid]