INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Myoh Technology Tbk (MYOH) mulai perdagangan sesi I Rabu (21/12).
Hal ini disampaikan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre P.J Toelle dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (21/12). Dijelaskan, suspensi saham MYOH ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham sebesar Rp965 atau 227,06%, yaitu dari harga penutupan Rp425 pada 30 November 2011 menjadi Rp1.390 pada 20 Desemeber 2011.
BEI mensuspensi saham MYOH ini sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi saham dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi Perseroan.
Sebelumnya, BEI juga pernah mensuspensi saham MYOH pada 14 Desember 2011 lalu, dan kembali dibuka pada 15 Desember 2011.