INILAH.COM, Jakarta - Jumlah dana kelolaan reksa dana syariah mencapai Rp5,49 triliun pada Oktober 2011. Angka ini naik bila dibandingkan September 2011 yang sebesar Rp5,38 triliun.
Demikian seperti dikutip INILAH.COM dari situs resmi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) di Jakarta, Jumat (11/11). Total dana kelolaan reksa dana syariah sebesar Rp5,49 triliun per Oktober 2011 disumbang dari 52 unit reksa dana tersebut.
Adapun secara mendetil yaitu reksa dana campuran syariah dengan 17 unit jumlah reksa dana syariah sebesar Rp1,10 triliun, reksa dana indeks syariah dengan 1 unit reksa dana indeks syariah senilai Rp127,46 miliar, reksa dana pendapatan tetap syariah dengan jumlah 8 unit reksa dana pendapatan tetap syariah senilai Rp524,74 miliar, reksa dana saham syariah terdiri dari jumlah 12 unit dengan dana kelolaan Rp1,59 triliun, dan reksa dana terproteksi syariah terdiri dari 14 unit dengan dana kelolaan Rp2,14 triliun.
Selanjutnya, kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah terhadap total dana kelolaan reksa dana sebesar 3,38% per Oktober 2011. Sedangkan jumlah unit reksa dana syariah sekitar 52 unit atau 8,04% terhadap total jumlah unit reksa dana sebesar 647 unit pada Oktober 2011. [mre]